Minggu, 25 September 2011

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA KHOMARUDIN,SPd

Penyebab kecelakaan kerja
Faktror internal
a.    Kekurangmampuan 17%
b.    Kurang motivasi 13,5%
c.    Kurang pengetahuan 12%
d.    Ketidakmampuan fisik 0,5%
e.    Ketidakmampuan mental 0.5%
Faktor eksternal/kerja 56,5%
a.    Kekurangan SOP 22%
b.    Kekurngan perawatan/maintenance 10%
c.    Kepemimpinan/leadership 8,5%
d.    Desain tidak tepat 8%
e.    Pemakaian tidak tepat 7,5%
f.    Kesalahan pengadaan 0,5%
Pengertian
Keselamatan: keadaan yang relative bebas dari bahaya
Keselamatan kerja: kebebasan manusia dari bahaya yang dapat merugikan perusahaan baik dari segi keselamatan , kesehatan, keamanan, pencemaran lingkungan
Bahaya/hazard: kondisi yang mempunyai potensial kecelakaan, kesakitan, kerusakan banguinan
Resiko/risk: keadaan yang tidak diinginkan=frekuensi kejadianxpotensi kerugian
Kecelakaan: kejadian yang tidak diinginkan, tidak direncanakan,dapat menimbulkan kerugian
Kecelakaan kerja: kecelakaan terjadi pada seorang karyawan sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja,selama bekerja,istirahat hingga pulang sampai kerumah melalui jalan yang wajar
Kerugian/loss: degradasi atau kerusakan system atau komponen
System; keseluruhan factor, komponen,kegiatan yang saling tergantung dan berinteraksi untuk tujuan tertentu
System keselamatan: penerapan teknik dan manajemen system untuk pencegahan dan pengendalian kerugian atau resiko sisitem yang kompleks
Kerugian akibat kecelakaan
Aspek :
a.    Manusia(stress, sakit, kehilangan upah,pengeluaran ekstra, cacat, meninggal, kekeluargaan, suasana kerja)
b.    Financial(kehilangan tenaga ahli/berpengalaman,produksi utk pencapaian target/order,profit,penggantian/recruitmen,training, menaikkan premi asuransi, klaim pihak ketiga)
c.    Peralatan(kerusakan dan penggantian)
d.    liongkungan dan masyarakat(pencemaran lingkungan,kerusakan, penurunan image perusahaan)
e.    legal(klaim pihak ketiga,penyiapan dokumen)
sasaran keselamatan
f.    Manusia(berupaya mencegah terjadinya penderitaan bagi tenagakerja demi terwujudnya keamanan,semangat kerja dan kesejahteraan karyawan)
g.    Financial(menghindarkan terjadinya kerugian bagi perusahaan sehingga terjadi peningkatan efisiensi dan produktivitas)
h.    sosial(menciptakan kesejahteraan social, perlindungan masyarakat terhadap bahaya oleh aktivitas perusahaan)
i.    lingkungan ,hukum dan masyarakat(melaksanakan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan)
Program k3 terintegrasi(menyeluruh) didalam semua fungsi perusahaan mulai dari perencanaan, produksi hingga pemasaran
Manajemen keselamatan proses(Process safety management)
Sejarah kecelakaan kerja dan pencemaran limbah industry
MKP adalah program terpadu dan komprehensif dalam mengelola k3 dengan mengidentifikasi, mencegah, mengendalikan bahaya yang timbul dalam operasional(kerugian,cedera,,kerusakan)
Ruanglingkup mkp(teknologi/sarana,keselamatan kerja,manajemen)
 Teknologi:
a.    informasi keselamatan proses/process safety information(informasi bahan berbahaya, teknologi proses, peralatan dan sarana)
b.    analisis bahaya proses/process hazard analysis(identifikasi,evaluasi,pengendalian bahaya pada unit proses yang dilaksanakan pada tahapan perencanaan,desain, konstruksi,operasional)
c.    keterpaduan mekanik(mechanic integrity(standar mechaniahal,penanggung jawab,aspek kerja)
d.    telaah keselamatan proses(review secara berkala kegiatan berbahaya,penilaia dan prosedur operasinya)
keselamatan kerja:
a.    penanganan keselamatan kerja kontraktor(ditangani sejara terpadu sejak biding,tender, pelaksanaan mencakup aspek administrative;syarat kontrak,seleksi,pengawasankerja, pembinaan dan pelatihan)
b.    izin kerja aman/safe work practices(system prosedur yang mampu menjamin keselamatan kegiatan berbahaya: hotwork/pengelasan, masuk ruang tertutup,konstruksi,penyalaan api dapur,by pass system)
c.    SOP(sop yang lengkap dan jelas direview secara berkala dengan bahasa operasional dan komunikatif)
d.    Pelatihan karyawan(training( sisitem training yang komprehensif, didasari program berkesinambungan dan termonitor oleh training coordinator)
e.    Partisipasi karyawan/employe participation(meeting,safety talk,safety committee dengan menjabarkan partisipasi karyawan dalam program k3)
Manajemen
a.    Manajemen perubahan/manajemen of change;(pergantian anggota regu,parameter operasional,komposissi bahan,peralatan,pembakuan system)
b.    Penanggulangankeadaan darurat/emergency response(inventarisasi,penanggulangan,petugas,peralatan emergency)
c.    Audit manajemen keselamatan/safety auditing(mengukur safety performance, mengetahui kelemahan penerapan k3)
d.    Penyelidikan kecelakaan/accident investigation(untuk mengetahui sebab utama kejadian dilakukan petugas dengan sisteem pelaporan,rekomendasi dan tindaklanjut)
Kebijakan keselamatan
Berkait dengan perundang-undangan missal: UU no1 1970 tentang keselamatan kerja
Kebijakan k3/safety policy dituangkan dalam visi,misi dan kebijakan, contoh visi/pandangan kedepan: perusahaan bertekad menjadi perusahaan petrokimia internasional yang mengutamakan k3 dan lingkungan hidup dalam kegiatan operasionalnya. Misi: zero injury/kecelakaan nihil, zero waste/nir limbah, zero defect/cacat nihil. Kebijakan; manajemen berusaha untuk selalu meningkatkan perlindungan k3 bagi setiap irang di empat kerja dan mencegah kecelakaan yang merugikan perusahaan
Program kecelakaan nihil
Program ini harus didukung oleh semua jajaran karyawan dari tingkat paling bawah hingga atas, dengan aktifitas:
1.    Penerapan system manajemen k3 pada opeerasional perusahaan
2.    Pembinaan dan pengawasan dan pengembangan k3
3.    Mengidentifikasi dan menginventarisasi sumber-sumber bahaya
4.    Membuat standar k3
5.    Membuat analisis data dan permasalahan k3
6.    Menyediakan peralatan k3
7.    Mengesahkan surat ijin keselamatan kerja
8.    Pemeriksaan alat angkat dan angkut
9.    Melaksanakan safety contact, safetuy talk, safety patrol,safety promotion
10.    Membuat safety poster dan safety sign
11.    Melaksanakan evaluasi k3
12.    Melaksanakan k3
Tanggungjawab personal dalam perusahaan meliputi Tanggungjawab( diarea kerja,individual,bekerja dengan bahaya tinggi,bekerja diluar jam kerja normal, pembersihan,perawatan,reparasi,kontraktor)
Bahaya di tempat kerja
1.    Bahaya mekanik dan struktur.
Macam kegagalan mekanik
a.    Kegagalan static(oleh regangan,tegangan,kompresi,bending0
b.    Kegagalan dinamik(kelelahan/fatigue failure)
c.    Instabilitas(oleh beban yang jauh dari penyangga)
d.    Korosi pada logam
e.    Perubahan sifat bahan karena paparan uap asam,soda, radiasi
Penyebab kegagalan mekanik
a.    Kesalahan design/design eror(penentuan beban maksimum,pemilihan bahan, perhitungan,spesifikasi material)
b.    Bahan cacat/faulty material(bahan kurang homogen, perubahn sifat bahan)
c.    Kerusakan fisik/physical damage(oleh pemakaian dan kejadian/kecelakaan)
d.    Kelebihanbeban/overloading(oleh perubahan fungsi sehingga penyangga tak sesuai)
e.    Kesalahan pekerjaan(assembling/perakitan,pemasangan)
f.    Maintenance(perawatan)
2.    Berjalan dan bekerja dipermukaan
Tipe bahaya:
a.    Tripping(gerakan memekai sepatu, tiba-tiba terhenti oleh sesuatu bahan)
b.    Tergelincir/slipping(oleh pekerjaan mendorong,menarik,mempercepat, memutar benda)
c.    Jatuh/fall(oleh tripping,slipping atau kejatuhan benda)
3.    Bahaya listrik,
Bahay oleh listrik:
a.    Electrical Shock (arus mengalir melalui tubuh manusia: cedera-kematian)
b.    Pemanasan dan kebakaran(arus mengalir melebihi kapasitas design alat menyebabkan pemanasan bahan, atau konsleting menyebabkan kilatan )
c.    Peledakan(kilat/flash mengenai uap bahnyang mudah menyala)
d.    Static electricity(oleh percikan api dari listrik statis)
e.    Kegagalan isolasi, sambungan kawat yang tidak sempurna
4.    Mesin dan alat bantu
Bahaya pemakaian alat bantu
a.    Tergencet,terpukul
b.    Tersambar material oleh gerakan mekanis
c.    Terkait gerakan mesin:gigi,transmisi, sabuk/belt,rantai
d.    Cumulative trauma disorder/gerakan berulang-ulang
e.    Kebisingan,pencemaran udara,panas…
5.    Transportasi
Transportasi meliputi transportasi darat, laut, udara dan pipa.
Bahaya transportasi ;
a.    Transportasi darat,laut,udara(Cedera, kematian,tabrakan,ledakan,pelepasan bahan kimia berbahaya,kebakaran)
b.    Transportasi pipa bahan bakar(kebakaran, peledakan, bahan toksik,kebocoran, korosi)
Pengaturan transportasi bahan kimia berbahaya dalam pengendalian meliputi pengiriman,pengepakan/packaging, labeling, pembatasan lintasan.
Klasifikasi pengangkutan bahan berbahaya
a.    Klas1.bahan peledak/explosive
b.    Klas2.bahan radioaktif
c.    Klas3.bahan padat,cair yang mudah terbakar
d.    Klas4.bahan mudah teroksidasi
e.    Klas5.gas kompresi/bertekanan tinggi
f.    Klas6.bahan racun/poison
g.    Klas7.etiological agent/hazardous biological material: virus
h.    Klas8.bahan iritasi/irritating material:serbuk,cairan irritant
i.    Klas9.Bahan berbahaya lainya
Prosedur pengangkutan bahan berbahaya menurut DoT/Departement of Transportation meliputi penentuan nama bahan mengikuti table,penentuan kelas bahn,pemilihan nomor identifikasi,penentuan cara pengangkutan terjauh,pemilihan label/symbol,pemilihan packaging yang tepat,pemberian label/marking,penyiapan dokumen pengiriman,sertifikasi,loading/muatan,penentuan placard,dan informasi limbahnya)
Penyimpanan bahan berbahaya dikelompokkan, jika menyimpan padatan dan cairan dalam satu tumpukan, maka cairan ditempatkan diatas padatan.
6.    Penanganan bahan
Lembar Data Keselamatan Bahan(LDKB)/Material Safety Data Sheet(MSDS) merupakan dokumen penting tentang keselamatan berkait dengan bahan kimia berbahaya.
MSDS lengkap menurut Genium Publishing Corp, meliputi
Section 1.Chemical Product and Company/Identifikasi Produk dan Preusahaan
Section2.Composition/Information on ingredients;komp[osisi bahan
Section3.hazard identification/identifikasii bahaya
Section4.first aid measure/tindakan pertolongan perrtama
Section5.Fire fighting measure/tindakan pemadaman kebakaran
Section6.Accidental release measure/tindakan penglepasan kecelakaan
Section7.handing and storage/ penanganan dan penyimpanan
Section8.Exsposure controls and personal protection/pengendalian paparan dan proteksi diri
Section9.phisycal and chemical properties/sifat fisik dan kimia
Section10.stability and reactivity/stabilitas dan reaktivitas
Section11.toxiciological information/informasi toksikologo
Section12.ecological information/informasi ekologi
Section13.Disposal consideration/pertimbangan pembuangan
Sectio14.transport information/informasi pengangkutan
Section15.regulatory information/identifikasi peraturan
Section16.other information/informasi lainya
7.    Kebakaran dan pemadaman
Klasifikasi kebakaran:
1.    KelasA bahan yang terbakar padat
2.    KelasB bahan yang terbakar cair
3.    kelasC bahan yang terbakar gas
4.    kelasD.bahan yang terbakar logam
untuk mengidentifikasi kebakaran dengan cepat digunakan tanda yang dikembangkan oleh NFPA: National Fire Protection Association dengan warna:
merah:mudah menyala, biru:kesehatan,kuning:reaktifitas,putih;informasi khusus …dengan anka 0=tidak ada sampai angka 4=sangat berbahaya.
Tiga unsur berperan dalam pembentukan api(segitiga api) adalah bahan yang terbakar,oksigen dan panas/suhu mencapai titik bakar bahan.
Bahan dapat terbakar pada umumnya berujud gas/uap, sehingga jika semakin mudah suatu bahan dapat menguap,flash point/titik bakar semakin rendah, dan konsentrasi di udara semakin tinggi maka semakin mudah bahan itu terbakar…….lebih lanjut  kit bahas pada SK3
8.    Peledakan dan bahan peledak
Peledakan adalah hasil dari reaksi kimia eksotermis/melepaskan kalor. Terdiri dari dua jenis yaitu deflagrasi dan detonasi. Deflagrasi adalah reaksi eksotermis aripembakaran gas yang berekspansi dengan cepat mendesak bahanyang tak bereaksi melalui konduksi,konveksi dan radiasi. Detonasi adalah reaksi eksotermis pada bahan yang mengalami gelombang kejut dengan menghasilkan temperature dan tekanan yang tinggi.
Klasifikasi ledakan:
a.    Condensed phase detonation/bahan peledak tingkat tinggi: Ammonium Nitrat, bisa meledak pada pembuatan,transportasi maupun penyimpanan
b.    Ledakan kebakaran bahan bakar diruang tertutup, missal pipa berisi pelumas bertemu dengan pipa oksigen
c.    Ledakan kebakaran debu diruang tertutup, missal pada pengeluaran debu yang mudah terbakar dari container
d.    BLEVE: Boilling Liquid Expanding Vapor Explotion; tekanan tinggi yang dihasilkan oleh cairan (LPG)dalam container bersuhu tinggi dapat menjebol container dan meledak
e.    Ledakan dalam bejana bertekanan yang berisi bahan reaktif
f.    Unconfined Vapour Cloud Explotion; ledakan awan uap di udara terbuka
g.    Deflagrasi Mist: ledakan bahan bakar diudara dalam bentuk mist/fog/kabut
h.    Reaksi kimia tak terkendali; tekanan over, kenaikan temp[eratur karena pendinginan tak mencukupi, katalis/zat yang mempercepat reaksi terlalu banyak, pengadukan tak mencukupi
i.    Reaksi nuklis tak terkendali
Bahaya ledakan: gelombang/getaran ledakan,suhu bisa mencapai 2400F, fragmentasi bahan
9.    Panas dan iklim kerja
Kondisi panas an iklim kerja adalh kombinasi suhu antara udara, kelembaban udara, radiasi suatu tempat dengan metabolisme manusia, hal ini berpengaruh pada efisiensi dan produktifitas kerja. Berdasrkan Surat Edaran Menakertrans dan Koperasi SE-01/Men/1978, nilai ambang batas iklim kerja dengan suhu basah bola 21-30C dengan kelembaban 65-95%.
Pengaruh tekanan panas tinggi: berkeringat banyak, dehidrasi,kejang/heat cramp,kelelahan/heat exhaustion, pukulan panas/heat stroke. Pencegahanya: memperbaiki system ventilasi,mereduksi sumber panas,penerapan teknologi,alat pelindung diri,penyediaan air minum…
10.    Tekanan udara tinggi dan rendah
Tekanan udara rendah(dataran tinggi,penerbangan) bisa menimbulkan shok karena kekurangan oksugen. Tekanan udara tinggi(penambang,peyelam,)bisa menyebabkan pecahnya pembuluh darah
11.    Kebisingan dan getaran
Gangguan dari kebisingan dan getaran: komunikasi, psichologis ,ketulian
Pengaruh kebisingan:
a.    trauma akustik akibat  intensitas suara tinggi/ledakan: memecahkan gendang dengar,tulang pendengaran,sel saraf sensori
b.    temporary threshold shift: tuli sementara karena bising. Besarnya  pengaruh kebisingan relative terhadap tingginya intensitas bunyi, lama pemaparan, kepekaaan individu , temporal patern/kontinyu atau berselangnya bunyi.
c.    Permanan threshold shift; tuli akibat pemeperan kebisingan intensitas tinggi
Pengaruh Getaran:
a.    Whole body vibration(sopir truk,bus,kereta api,alat berat); krusakan fisik,insomnia,sakit kepala, shakiness/gemetar
b.    Hand and arm vibration(mesin pemadat tanah,gergaji mesin); indera perasa, sakit persendian
12.    Bahaya bahan kimia/beracun
Meliputi B3(bahan berbahaya dan beracun)/hazardous material dan limbah berbahaya/ hazardous waste
Klasifikasi B3
a.    Bahaya kebakaran( cairan mudah terbakar, aerosol mudah menyala, gas mudah menyala,cairan mudah menyala, padatan mudah menyala, oksidator, bahan pyrophoric)
b.    Bahaya peledakan(gas bertekanan tinggi,bahan peledak)
c.    Bahan reaktif(peroksida organic, bahan reaktif dengan air, bahanreaktif tidak stabil)
d.    Bahaya akut(bahan korosif,irritans,sensitizer,toksik,sangat toksik,bahan organ target;,darah,kulit,mata,central nervous system)
e.    Cronic hazar(carsinogenic/kanker, organ target; darah,paru-paru,liver,ginjal,cns,reproduksi)
Jenis bahan kimia(organic/makhluk hidup, anorganik)
Wujud bahan kimia(gas,uap,asap,fumes< 1nm, kabut,debu,cairan,padat)
Data fisik(titik didih,titik beku,tekanan uap,flash point,)
Data reaktifitas(kinetika reaksi,bahaya pencampuran)
Data toksisitas(oral/terltelan,inhalation/terhirup,skin/terkena kulit)
Data nilai ambang batas/nab/,persivible exposure limit/pel; batas maksimal diperbolehkan
13.    Bahaya bahan bio
Bahaya Bahan bio/organic dapat menyebabkan infeksi, keracunan, alergi(virus, bakteri, fungi, parasit) dapat mengenai manusia melalui: makanan, restaurant,rumah sakit,kolam renang,system sanitasi,suplay air
14.    Limbah bahan berbahaya
Bahaya limbah meliputi: ledakan, kebakaran,reaksi,racun(organic,anorganik),infeksi,korosif
Uji limbah:
a.    TCLP(Toxicity Characteristic Leaching Procedure)
b.    LD50(kadar bahan yang diujikan menunjukkan 50%hewan percobaan mati) satuan mg/kgbb

Pustaka:nugraha,winardi dwi, keselamatan dan kesehatan kerja(TKL_154), prodi teknik lingkungan, fakultas teknik ,universitas diponegoro, 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar